Juknis, Prosedur dan
Persyaratan Pendirian Madrasah Swasta terbaru ditetapkan berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) Nomor 1201 Tahun 2023
Tentang Petunjuk Teknis Pendirian Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat.
JUKNIS, PROSEDUR DAN PERSYARATAN PENDIRIAN MADRASAH SWASTA
Mei 08, 2023
0
Bagikan ke aplikasi lainnya