Menindaklanjuti Peraturan Kepala
BSKAP Kemendikbudristek Nomor 016/H/KPl/2023 telah diterbitkan Petunjuk Teknis atau Juknis SULINGJAR (Survei
Lingkungan Belajar) PAUD Tahun 2023. Pada juknis
dinyatakan bahwa Survei Lingkungan Belajar untuk Pendidikan Anak Usia Dini merupakan
program Asesmen Nasional. Hasil Survei Lingkungan Belajar menjadi ukuran dasar dalam
menafsirkan ulang kerangka kerja pendidikan anak usia dini mulai dari level kebijakan
hingga pada tataran teknis di satuan pendidikan. Prinsip utamanya adalah bagaimana
kemudian semua pihak baik orang tua, masyarakat dan satuan pendidikan secara sinergis
mengambil tanggung jawab yang proporsional dalam mengoptimalkan perkembangan anak
secara fisik-motorik, kognitif, sosial, emosional, moral dan spiritual. Adanya variasi
dan keseimbangan aktivitas belajar yang secara terencana disiapkan bagi anak-anak
melalui lingkungan belajar yang positif.
JUKNIS SURVEI LINGKUNGAN BELAJAR SULINGJAR PAUD TAHUN 2023
Juni 05, 2023
0
Bagikan ke aplikasi lainnya