BlogPendidikan.net - Rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga TNI/Polri merupakan sebuah angin segar. Sebab, terakhir kali PNS cs naik gaji adalah tahun 2019 yang mana sebesar 5%.
Kabar kenaikan gaji tersebut akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus mendatang.
"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, dikutip dari detik.com (02/5/2023).
"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa.
Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing. Tukin yang ditetapkan untuk PNS juga berbeda tergantung instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Seperti dikutip juga dari kompas.com tentang RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.
"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce.
Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN. "Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menuturkan, idealnya kenaikan gaji pokok PNS cs mencapai 20%. Sebab menurutnya, daya beli para aparatur sipil negara (ASN) turun drastis semenjak pandemi COVID-19 ditambah lagi naiknya harga BBM dan inflasi.
"Jadi menurut saya, pemerintah naikkan saja sekitar 20% kalau mau naikkan. Karena kalau naikkan 20% itu artinya ada pengaruhnya secara signifikan terhadap pertumbuhan meskipun nanti akan berpengaruh terhadap inflasi juga. Tapi ya menurut saya gaji pokoknya itu naik yang rasional itu 20%," ungkapnya.
Kenaikan tersebut, kata Trubus, akan sangat berdampak bagi ASN yang berada di daerah terpencil, terutama untuk yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kesehatan.
Ia sangat mendukung pemerintah untuk menaikkan gaji pokok ASN karena selama ini para ASN masih tergantung pada besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan.