Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023
Tentang Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan
Menengah, yang dimaksud Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan
kelayakan satuan dan/atau program pendidikan kesetaraan berdasarkan penilaian
mutu layanan pendidikan.
PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 38 TAHUN 2023 TENTANG AKREDITASI
Juni 02, 2023
0
Bagikan ke aplikasi lainnya