Perdirjen GTK
Kemdikbud Ristek Nomor 2626 Tahun 2023 Tentang Model Kompetensi Guru, diterbikan dengan
pertimbanagan:: a) bahwa untuk mendorong percepatan transformasi pendidikan dalam
kebijakan merdeka belajar, diperlukan pembaruan model kompetensi guru; b) bahwa
pengaturan mengenai model kompetensi guru dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru
dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GTK/2020 tentang Model Kompetensi Dalam
Pengembangan Profesi Guru sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu
diubah; c) bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan tentang Model Kompetensi Guru.
PERDIRJEN GTK NOMOR 2626 TAHUN 2023 TENTANG MODEL KOMPETENSI GURU
Juni 02, 2023
0
Bagikan ke aplikasi lainnya